Takhanya membangun masjid, Cheng Ho juga menyiarkan islam di kawasan Semarang. Masjid tersebut kini dialihfungsikan dan dikenal sebagai Klenteng Sam Poo Kong. Saya masih bertanya-tanya, apa sebab masjid ini beralih fungsi menjadi klenteng? Bahkan beberapa kali berwisata ke Sam Poo Kong, tak ada aktivitas ibadah umat muslim di sini. Sebelummengumpulkan informasi di Desa Balun, tiga anggota tim ini diterima Bupati Lamongan, Fadeli bersama Sekkab, Yuhronur Efendi dan sejumlah Kepala OPD di ruang kerja bupati, Senin (17/06). Kepada Bupati Fadeli, salah satu anggota tim kajian, Martin Lukito Sinaga menuturkan jika Desa Balun mungkin bisa jadi model demokrasi yang tidak pakai PemberdayaanSosial-Ekonomi sebagai Strategi Penanganan Gerakan Keagamaan pada Kasus Jama’ah An-Nadzir di Kabupaten Gowa Sulawesi SelataN. Jurnal harmoni-vol-11-nomor-3-juli-september.pdf. by Mustaqim Pabbajah. Download Free Pq0tp46. Kehidupan manusia di seluruh dunia berubah. Perubahan ini akibat virus covid-19 yang memaksa kondisi baru. Dalam hal ini, secara global kehidupan sosial tercipta suatu tatanan baru. Kehidupan manusia di mana pun memasuki ruang bernama Normal ibadah menjadi salah satu sarana umum tempat berkerumunan warga sehingga perlu menjadi perhatian dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan ibadah tangguh dapat dilihat dari kesiapan dalam menaati protokol yang telah di siapkan pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Di desa Balun memiliki 3 tempat ibadah yaitu masjid, pura dan greja dan menjadi salah satu tempat ibadah tanggung di kabupaten Lamongan. To read the full-text of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. LAMONGAN, - Setiap 1 Juni diperingati warga di seluruh Indonesia sebagai Hari Lahir Pancasila. Beberapa tahun masyarakat mengenal Desa Balun di Kecamatan Turi, Lamongan, dengan julukan 'Desa Pancasila'. Julukan yang disematkan bukan secara tiba-tiba, melainkan atas Kebinekaan dan toleransi beragama yang terjaga dengan baik di desa juga Terima Dosis Vaksin PMK, Pemkab Lamongan Prioritaskan untuk Sapi Potong Desa Balun terletak tidak jauh dari poros Jalur Pantura Lamongan atau sekitar 1 kilometer dari Jalan Raya Surabaya-Tuban. Desa tersebut dihuni oleh warga dengan penganut agama Islam, Kristen dan Hindu, yang telah hidup berdampingan secara rukun dan damai. Kerukunan kehidupan umat beragama ini, sudah berlangsung setengah abad lebih. Bahkan, keharmonisan umat beragama yang terjadi di Desa Balun tergambar dari letak tempat ibadah umat Islam, Kristen dan Hindu, yang berada dalam area tidak jauh dari lapangan, atau sekitar 200 meter dari balai desa masjid Miftahul Huda, Gereja Kristen Jawi Wetan, dan juga Pura Sweta Maha Suci. Baca juga Finis di Posisi Ke-10, Ananda Rigi, Pebalap Asal Lamongan, Penuhi Target di MXGP Samota ARFAH Masjid Miftahul Huda yang terletak berdampingan dengan Pura Sweta Maha Suci di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur. *** Local Caption *** Masjid Miftahul Huda yang terletak berdampingan dengan Pura Sweta Maha Suci di Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur. Masjid Miftahul Huda yang biasa digunakan warga muslim di Balun, terdapat di sebelah barat lapangan. Hanya terpisah oleh jalan lingkungan selebar empat meter, berdiri Pura Sweta Maha Suci yang merupakan tempat ibadah bagi umat Hindu desa setempat. Sementara bangunan gereja bagi tempat ibadah warga Kristen, terletak berhadapan dengan masjid Miftahul Huda, sekitar 70 meter menghadap ke arah barat. Baca juga Besok Pilkades Serentak 61 Desa di Lamongan, Polisi Siapkan Tim Khusus Tindak Pengacau - Sebuah rumah tempat ibadah di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, ditutup sementara karena berdiri di atas tanah sengketa. Penutupan sementara tempat ibadah itu dilakukan pemerintah kecamatan berdasarkan fatwa dari Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB. Fatwa tersebut menyebutkan bahwa tanah yang masih dalam sengketa dilarang dipakai tempat beribadah dalam bentuk apa pun."Sesuai dengan fatwa dari FKUB, tempat ibadah yang masih dalam sengketa tidak diperkenankan untuk dipakai ibadah apa pun bentuknya," ujar Camat Sukodadi, Ali Murtadho yang mendampingi warga di depan rumah ibadah itu, sebagaimana dilansir dari Surya Online, Minggu malam 16/4/2023. Baca juga Minta Uang ke Pengusaha dengan Modus Pembangunan Rumah Ibadah, Pria di NTT Ditangkap Karena berdiri di atas tanah sengketa, rumah ibadah itu disesalkan warga. Akibatnya, warga mendatangi rumah ibadah itu dan meminta para jemaahnya pergi dengan baik-baik. Lebih lanjut Ali menjelaskan, fatwa FKUB itu juga menyatakan bahwa pendirian tempat ibadah di atas tanah sengketa adaah tidak sah. Kemudian pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Forkopimcam Sukodadi melakuk pertemuan dan mediasi. Hasilnya tempat ibadah tersebut ditutup sementara. Ia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan seperti apa yang akan dibangun di tanah sengketa itu karena memang belum ada izinnya."Menindaklanjuti fatwa FKUB tersebut, kami menutup tempat ibadah ini," tandas Ali. Ali mengatakan, tidak ada larangan bagi warga untuk beribadah asalkan berdiri di atas tanah yang statusnya sudah jelas. Kalau statusnya sudah jelas, lanjut Ali, maka umat diperbolehkan kembali untuk beribadah di tempat tersebut. "Kalau nanti semua syaratnya terpenuhi, silakan dipakai kembali," tandasnya. Sementara itu, salah satu toko masyarakat, Muhammad Kusnan, masih dilansir Surya Online, menyatakan bahwa ada ahli waris yang tidak setuju rumah ibadah di tanah tersebut difungsikan. Sebab, tanah tersebut masih jadi rebutan beberapa ahli waris. Baca juga Polresta Bandung Beri Izin Sementara Gereja HKBP Gunakan Ruko untuk Tempat Ibadah Bahkan, kata Kusnan, ratusan warga membubuhkan tanda tangan menolak tempat ibadah tersebut. "Sekitar 400 warga memberi tanda tangan untuk menolak pembangunan rumah ibadah ini. Sementara saya sendiri mendapat mandat dari dua ahli waris yang menolak," katanya. Berita ini sudah tayang di Surya Online dengan judul Sesalkan Rumah Ibadah Berdiri di Atas Tanah Sengketa, Warga Lamongan Sepakat Ditutup Sementara Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.